PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN DI BAGIAN PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT AGUNG TAHUN 2022

  • Meliana Meliana APIKES Bhumi Husada Jakarta

Abstract

ABSTRAK

             Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Bagian Pendaftaran Rawat Jalan merupakan bagian terdepan dari pelayanan Rumah Sakit, ditentukan oleh sumber daya manusia yang bermutu agar berjalan dengan baik, dengan tujuan untuk mendapatkan jumlah tenaga PMIK di bagian pendaftaran pasien rawat jalan di Rumah Sakit Agung, dengan menggunakan metode ABK-Kes. ABK-Kes adalah suatu metode perhitungan kebutuhan SDMK berdasarkan pada beban kerja. Dengan sampel yang berjumlah 98 berkas Rekam Medis yang telah dihitung menggunakan rumus slovin. Hasil penelitian Standar Prosedur Operasional (SPO) pendaftaran pasien sudah mengacu pada SPO dan sudah menerapkan SPO pada saat pelayanan pasien. Jam kerja petugas terbagi menjadi 3 shift, shift pagi 07.00-14.00, shift siang 14.00-20.00, shift malam 20.00-07.00. Hasil perhitungan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil observasi FTP sebesar 0,4 % dan STP sebesar 1,00. Hasil kesimpulan rekapitulasi SDMK Perekam Medis di bagian pendaftaran dibutuhkan 9 orang dan saat ini petugas berjumlah 6 orang.

 

Kata Kunci                 :    Tenaga, Pendaftaran, Rawat Jalan, ABK-Kes

 

Published
2024-08-22
How to Cite
Meliana, M. (2024). PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN DI BAGIAN PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT AGUNG TAHUN 2022. MEDICORDHIF Jurnal Rekam Medis, 11(2), 25-36. https://doi.org/10.59300/mjrm.v11i2.118